Pengaruh Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri

Authors

  • Tomi Putra Universitas Negeri Padang
  • Zadrian Ardi Universitas Negeri Padang
  • Netrawati Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.31943/counselia.v6i1.189

Keywords:

Pendekatan, Teknik, Cognitive Behavioral Therapy (CBT), Kepercayaan Diri

Abstract

Kepercayaan diri adalah salah satu aspek kepribadian yang penting pada seseorang. Kepercayaan diri merupakan atribut yang sangat berharga pada diri seseorang dalam kehidupan bermasyarakat, tanpa adanya kepercayaan diri akan menimbulkan banyak masalah pada diri seseorang. Hal tersebut dikarenakan dengan kepercayaan diri, seseorang mampu untuk mengaktualisasikan segala potensinya. Perasaan tidak percaya diri yang dirasakan oleh seseorang dapat ditingkatkan melalui bantuan yang diberikan kepada mereka. Salah satu alternatif solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan pendekatan yang Cognitive Behavior Therapy (CBT). Tulisan literature review ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Adapun sumber referensi berupa artikel, buku, dan informasi dari media teknologi dan komunikasi yang sesuai dengan topik yang dibahas. Melalui literature review ini dapat dilakukan proses analisis, sintesis, meringkas dan membandingkan literature yang satu dengan yang lainnya. Hasil dari Pendekatan ini adalah bahwa semua literatur mengungkapkan hasil yang konsisten, yaitu Pendekatan Cognitive Behavioral Therapi (CBT) efektif untuk meningkatkan kepercayaan diri. Ada banyak penelitian menunjukkan bahwa Cognitive Behavioral Therapi (CBT) adalah terapi yang efektif untuk meningkatkan kepercayaan diri. Beberapa literatur juga menyarankan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan diri, Cognitive Behavioral Therapi (CBT).

Downloads

Published

2025-03-31

How to Cite

Tomi Putra, Zadrian Ardi, & Netrawati. (2025). Pengaruh Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri. Counselia; Jurnal Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, 6(1), 245–254. https://doi.org/10.31943/counselia.v6i1.189